Pendampingan Perizinan BI, OJK, dan AFPI

Home » Layanan Kami

Kami mendampingi perusahaan fintech dan penyedia jasa keuangan digital dalam memenuhi persyaratan perizinan dari:

  • Bank Indonesia (BI)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)

Layanan mencakup

  • Penyusunan dokumen keamanan dan tata kelola TI
  • Pengembangan kebijakan, prosedur, dan pemetaan risiko
  • Pemenuhan aspek keamanan siber, privasi, dan manajemen insiden
  • Review kesiapan dan simulasi asesmen regulator

Pendekatan kami disesuaikan dengan checklist dan pedoman regulator yang berlaku.

Scroll to Top